Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.
Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita
lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat
banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan
itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini
adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang
rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat
ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang
kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741)
dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah
untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari
sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya.
Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan
tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana
Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada
harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh
organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka.
Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX,
Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri
Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini
tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI
No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana
Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut
oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara
pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu.
Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah
Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan
Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono
IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono
(Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian
peristiwa yang saling berkaitan yaitu :
1. Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan
para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia
pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA
· Diterbitkannya Keputusan Presiden
Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang
menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang
ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia,
serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman,
petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan
tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan
Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di
lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN
KERJA.
· Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan
ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana
Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
2. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari
di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat
yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan
kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini
kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya.
Menurut
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan perkumpulan ini dipegang oleh Majelis
Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan
Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang.
Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.
Mapinas diketuai oleh Dr. Ir. Soekarno, Presiden
RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Ketua II
Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.
Sementara itu dalam Kwarnas, Sri Sultan Hamengku
Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh sebagai Wakil Ketua
merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada
seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota
Jakarta, tapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar
10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai
pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik
anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan
anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan
Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua
Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile
dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini
kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh
seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar