Pengertian Kepramukaan
Kepramukaan pada hakekatnya adalah : Suatu proses pendidikan dalam bentuk
kegiatan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah tanggungjawab orang
dewasa; Yang dilaksanakan di luar
lingkungan pendidikan sekolah dan di luar lingkungan pendidikan keluarga dan di
alam terbuka; Dengan menggunakan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Sifat Kepramukaan
Berdasarkan resolusi Konferensi Kepramukaan
Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka kepramukaan mempunyai tiga
sifat atau ciri khas, yaitu :
1. Nasional, yang berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepramukaan
di suatu negara haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan,
kebutuhan dan kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
2. Internasional,
yang berarti bahwa organisasi kepramukaan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
Pramuka dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa.
3. Universal, yang berarti bahwa kepramukaan dapat dipergunakan di
mana saja untuk mendidik anak-anak dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan
pendidikannya selalu menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
Fungsi Kepramukaan
Dengan landasan uraian di atas, maka kepramukaan
mempunyai fungsi sebagai :
1. Kegiatan menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang
menyenangkan dan mengandung pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan, jadi
bukan sekadar main-main, yang hanya bersifat hiburan saja, tanpa aturan dan
tujuan, dan tidak bernilai pendidikan. Karena itu lebih tepat kita sebut saja
kegiatan menarik.
2. Pengabdian bagi orang dewasa
Bagi orang dewasa kepramukaan bukan lagi
permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan keikhlasan, kerelaan, dan
pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban untuk secara sukarela
membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan organisasi.
3. Alat bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan merupakan alat bagi masyarakat
untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat, dan juga alat bagi organisasi
untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi kegiatan kepramukaan yang diberikan
sebagai latihan berkala dalam satuan pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan
tujuan pendidikannya.
Istilah Gerakan Pramuka dan
Pramuka
Gerakan Pramuka adalah nama organisasi yang
merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia.
Sebelum tahun 1961 di Indonesia pernah berdiri
berbagai macam organisasi kepramukaan seperti Pandu Rakyat Indonesia, Kepanduan
Bangsa Indonesia, Hizbul Waton dan lain-lain. Sekarang hanya satu organisasi
yang disebut Gerakan Pramuka.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan
Pramuka, yang berusia antara 7 sampai dengan 25 tahun, dan berkedudukan sebagai
peserta didik, yaitu sebagai Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan,
Pleatih, Pamong Saka, Staff Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Disamping itu kata Pramuka juga dapat diartikan
praja muda karana, yaitu rakyat muda yang suka berkarya.
Tujuan Gerakan Pramuka
Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia
dengan prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya
disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat
Indonesia, agar supaya :
1. Menjadi
manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta :
a. tinggi
mental - moral - budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
b. tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
c. kuat
dan sehat fisiknya.
2. Menjadi warga
negara Indonesia yang
berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia ;
sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan
mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan tersebut
merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang dilakukan
oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapain tujuan
tersebut.
Tugas Pokok
1. Tugas pokok
Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan
pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk
tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu
menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara.
2. Dalam melaksanakan pendidikan kepramukaan
tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan, kemampuan, kebutuhan dan
minat peserta didiknya.
3. a. Gerakan
Pramuka berkewajiban melaksanakan Eka Prasetya Pancakarsa.
b. Karena kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan
Pramuka disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa
Indonesia ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan
Ketetapan MPR. Gerakan Pramuka dalam iktu membantu pelaksanaan GBHN tersebut
selalu mengikuti kebijakan Pemerintah dan segala peraturan
perundang-undangannya.
4. Gerakan Pramuka hidup dan bergerak di tengah
masyarakat dan berusaha membentuk tenaga kader pembangunan yang berguna bagi
masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus memperhatikan pula keadaan, kemampuan,
adat dan harapan masyarakat, termasuk orang tua Pramuka, sehingga Gerakan
Pramuka terutama pada satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai
dengan apa yang diharapkan orang tua Pramuka dan masyarakat setempat.
5. Dalam pelaksanaan kegiatannya, Gerakan
Pramuka menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan, sistim among dan
berbagai metoda penyajian lainnya. Para Pramuka mendapat pembinaan dalam satuan-gerak sesuai dengan usia dan
bidang kegiatannya dengan memgikuti ketentuan pada Syarat Kecakapan Umum,
Syarat Lecakapan Khusus dan Syarat Pramuka Garuda.
6. Sasaran yang ingin dicapai dengan pendidikan
kepramukaan itu ialah :
a. kuat keyakinan beragamanya.
b. tinggi mental dan moralnya, serta berjiwa
Pancasila.
c. sehat, segar dan kuat jasmaninya.
d. cerdas, segar dan kuat jasmaninya.
e. berpengetahuan luas dan dalam.
f. berjiwa kepemimpinandan patriot.
g. berkesadaran nasional dan peka terhadap
perubahan lingkungan.
h. berpengalaman
banyak.
Kiasan dasar
Kiasan dasar adalah alam pikiran yang mengandung
kiasan (gambaran) sesuatu yang disanjung dan didambakan. Yang menjadi kiasan
dasar Gerakan Pramuka adalah romantika perjuangan besar bangsa Indonesia. Oleh
karena itu, maka kiasan ini mengambil hal-hal yang ada hubungannya dengan
perjuangan bangsa. Baik pada
masa lalu, maupun perjuangan pembangunan pada masa sekarang.
Berhubung dengan kiasan itu, maka kata-kata
penting dalam urut-urutan perjuangan bangsa Indonesia sejak masa lampau sampai
sekarang dipergunakan istilah-istilah di dalam Gerakan Pramuka, yaitu anak
didik yang umur 7 - 10 tahun disebut Siaga, yang umur 11 - 15 tahun disebut
Penggalang, yang umur 16 - 20 tahun disebut Penegak dan umur 21 - 25 tahun
disebut Pandega. Orang dewasa yang
memimpin Pramuka disebut Pembina,
anggota Kwartir disebut Andalan.
Sesuai dengan tingkat kecakapan yang dicapai oleh
seorang Pramuka, maka istilah-istilah tersebut di atas ditambah istilah
belakang : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata, Penggalang Ramu, Penggalang
Rakit, Penggalang Terap, Penegak Bantara, Penegak Laksana (tentang Pandega
hanya ada satu tingkat).
Satuan kecil untuk Siaga disebut Barung (tempat penjaga ramuan bangunan).
Satuan yang terdiri dari beberapa Barung disebut Perindukan (tempat dimana anak
cucu berkumpul). Satuan untuk Penggalang disebut Regu (gardu, pangkalan untuk
meronda). Satuan yang terdiri dari beberapa regu disebut Pasukan, (tempat suku berkumpul. Satuan kecil
untuk Penegak disebut Sangga (rumah kecil untuk orang yang bertanggung jawab
menggarap sawah/ladang). Satuan kecil untuk Pandega disebut Racana (pondasi, alas tiang, umpak atap).
Satu perindukan Siaga, satu Pasukan Penggalang, satu Ambalan Penegak dan satu
Racana Pandega, bersama merupakan satu Gugusdepan (kombinasi satuan-satuan yang
bertugas di depan, terdepan, yang langsung menghadapi tantangan).
Prinsip Dasar dan Metodik
Kepramukaan
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan merupakan
prinsip yang digunakan dalam pendidikan kepramukaan, yang membedakannya dengan
gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell sebagai penemu pendidikan kepramukaan
telah menyusun prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan dan menggunakannya
untuk membina generasi muda melalui pendidikan kepramukaan. Beberapa prinsip
itu didasarkan pada kegiatan anak atau remaja sehari-hari.
Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan itu harus
diterapkan secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka
organisasi itu bukan lagi gerakan pendidikan kepramukaan.
Dalam Anggaran dasar Gerakan Pramuka dinyatakan
bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan ialah :
I. Prinsip
Dasar
1. Prinsip
Dasar Kepramukaan adalah :
a. iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. peduli
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
c. peduli terhadap diri pribadinya;
d. taat
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
2. Prinsip
Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk
diri pribadinya, bagi pesertadidik dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan
dan pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggungjawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat.
3. Menerima
secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari
bahwa diri pribadinya :
a. mentaati
perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya
serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
b. mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri,
melainkan hidup bersama dengan mahkluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan
Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih
mulia dari mahkluk lainnya. Dalam
kehidupan bersama didasari oleh prinsip peri kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh
Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang
merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
d. memiliki kewajiban untuk menjaga dan
melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima
kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
e. memerlukan lingkungan hidup yang bersih dan
sehat agar dapat menunjang/ memberikan kenyamanan dan kesejahteraan hidupnya.
Karena itu manusia wajib peduli terhadap lingkungan hidupnya dengan cara
menjaga, memelihara dan menciptakan lingkungan hidup yang baik.
II. Metode
Kepramukaan
1. Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
a. pengamalan Kode Kehormatan Pramuka;
b. belajar sambil melakukan;
c. sistem berkelompok;
d. kegiatan yang menantang dan meningkat serta
mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani
pesertadidik;
e. kegiatan di alam terbuka;
f. sistem tanda kecakapan;
g. sistem satuan terpisah untuk putera dan untuk
puteri;
h. sistem among.
2. Metode
Kepramukaan pada hakekatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan.
3. Metode
Kepramukaan sebagai suatu sistem, terdiri atas unsur-unsur yang merupakan
subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya mempunyai fungsi pendidikan yang
spesifik dan saling memperkuat serta menunjang tercapainya tujuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar